Pengumuman

PERMOHONAN KKN DAN PENELITIAN

18 July 2024 - kecamatan sawit

Persyaratan

a.  Surat permohonan Ijin  KKN /penelitian dari Universitas.

b. Surat Rekomendasi Dari BP3D.

Sistem, mekanisme,dan prosedur

a.    Pemohon datang menghadap kepada petugas pelayanan dengan membawa permohonan ijin penelitian ;

b.   Surat diagenda oleh petugas penerima permohonan ;

c.    Diajukan ke Camat untuk mendapatkan disposisi ;

d.   Apabila permohonan disetejui oleh Camat Rekomendasi Permohonan ijin KKN/ Penelitian dapat diproses ;

e.    Petugas memproses permohonan Rekomendasi untuk ditandatangani oleh Camat ;

f.     Petugas pelayanan membutuhkan cap basah SKPD pada sebelah kiri tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani ;

Pemohon dipanggil untuk menerima permohonan Rekomendasi yang telah ditandatangani oleh Camat;.

 

Jangka waktu pelayanan

30 Menit

 

Biaya/tariff

Rp. 0,00

 

Produk pelayanan

Surat Rekomendasi dari Camat

 

Penanganan pengaduan, saran dan masukan

a.   Masyarakat mengadukan secara tertulis maupun lisan melalui :

 1. Kotak Saran

 2. Telepon dengan     Nomor (0276) 3295422 pada jam kerja Kantor Kecamatan Sawit.

3. Email Kecamatan Sawit : unsername:kantorkecamatansawit@gmail.com

b.     Camat memerintahkan tim penanganan pengaduan untuk melakukan klarifikasi kepada pihak pengadu dan atau pelaksana;

c.    Ketua tim penanganan pengaduan menyampaikan laporan hasil klarifikasi kepada Camat dan memberikan usulan pemecahan masalah;

d.    Camat melakukan mediasi penyelesaian pengaduan;

e.    Camat menyampaikan hasil penyelesaian kepada pihak pengadu dan pihak-pihak yang terkait.

 

BAGIKAN ARTIKEL INI